MAHASISWA DAN RAKYAT BANGGAI MENGGUGAT ADUKAN LAGI DUGAAN PELANGGARAN ETIK ANGGOTA DPRD FRAKSI GERINDRA KE DPRD

by : @Aksara-Nusantara

Banggai – Polemik dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Fraksi Partai Gerindra berinisial HSA kembali bergulir. Kali ini, kelompok Mahasiswa dan Rakyat Banggai Menggugat kembali mendatangi kantor DPRD Banggai untuk melayangkan aduan resmi serta mendesak pimpinan dewan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Kordinator Mahasiswa dan Rakyat Banggai Menggugat, Rifat Hakim, menegaskan bahwa tindakan pelanggaran etik, apalagi dilakukan oleh pejabat publik, tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi. Ia menilai sikap diam lembaga DPRD dan partai yang menaungi HSA dapat menimbulkan preseden buruk bagi integritas lembaga perwakilan rakyat di daerah.

“Prilaku pelanggaran etik tidak boleh ditoleransi. Ketua DPRD dan Partai Gerindra harus bertanggung jawab terhadap prilaku anggotanya dan segera memberikan sanksi tegas,” tegas Rifat Hakim di depan awak media, Senin (20/10/2025).

Rifat juga menambahkan bahwa masyarakat Banggai berhak mendapatkan wakil rakyat yang berintegritas, bukan yang justru mencoreng nama baik lembaga. Ia mendesak Badan Kehormatan DPRD untuk segera memproses laporan tersebut secara terbuka dan transparan.

“DPRD bukan milik kalian pribadi sebagai anggota dewan, DPRD milik Rakyat Banggai, uang & fasilitas yang kalian gunakan itu adalah uang kami sebagai rakyat oleh karena itu tidak ada alasan apapun DPRD Banggai untuk tidak memproses salah satu anggota dprd yang krisis moral dan akhlak. tegas Rifat”

Aksi pengaduan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Mahasiswa dan Rakyat Banggai Menggugat dalam sepekan terakhir. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan sanksi yang tegas dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

Pihak DPRD Banggai hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait aduan terbaru tersebut.

Kabar Terkait