PERNYATAAN SIKAP WAHANA LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA (WALHI) SULAWESI TENGAH

"Hentikan Kekerasan Aparat Terhadap Massa Aksi Demonstrasi, Batalkan Pajak untuk Rakyat, Batalkan Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Batasi Fasilitas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selesaikan Konflik Lahan antara Perusahaan dan Rakyat dan Pulihkan Kerusakan Lingkungan akibat Beroperasinya Korporasi Besar Pertambangan, Pekebunan Sawit dan PSN"

by : @Aksara-Nusantara

Dipenghujung Agustus 2025 berbagai kebijakan Pemerintah RI, menaikkan pajak rakyat, menaikkan tunjangan DPR RI hingga berbagai fasilitas anggota DPR RI mempertontonkan tabiat buruk dan arogansi pejabat negara dihadapan rakyat dalam kehidupan susah dan sulit, pendapatan ekonomi tidak menentu, lapangan kerja terbatas, inflasi dan daya beli rakyat menurun atas kebutuhan hidup sehari- hari, gaji rendah bagi pekerja, guru-guru dan pegawai rendahan di perkotaan dan pedesaan, hak-hak dasar pendidikan dan kesehatan bagi rakyat belum sepenuhnya terpenuhi, dilain sisi eksploitasi sumber daya alam semakin brutal dan ugal- ugalan oleh proyek-proyek strategis nasional (PSN), pertambangan skala besar, perkebunan skala besar terus dijalankan di wilayah-wilayah pedesaan, berdampak pada kerusakan lingkungan, ekologis, konflik lahan di desa dan kota, memberangus kehidupn rakyat dilingkar PSN, petani, nelayan, wilayah adat, warga desa, kaum Perempuan termarjinalkan, buruh-buruh yang bekerja dipertambangan maupun wilayah industri pertambangan atas hak-hak normatif buruh, politik upah murah, PHK, pemberangus serikat pekerja serta hak normatif lainnya hingga para aktifis pembela lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM) diancam dan diberangus.

Situasi ini menjadi pemantik aksi demonstrasi dari akumulasi kemarahan rakyat yang selama terpendam, kemarahan ini adalah murni dari sikap rakyat yang tersebar di 16 titik di berbagai daerah kabupaten/kota Jakarta, Surabaya, Bandung, Solo, Pati, DIY, Semarang, Jambi, Padang, Medan, Palangkaraya, Makassar, Palu, Gorontalo, Majene, Mataram, Bali dan beberapa daerah lain di Indonesia, ratusan ribu orang turun kejalan, warga kota, mahasiswa dan pengemudi kendaraan online melakukan demostrasi, aksi protes kebijakan Prabowo-Gibran dan DPR RI sewenang-wenang menaikkan anggaran pendapatan perangkat dewan sebesar ratusan juta per bulan hingga isu pembubaran DPR RI.

Tuntutan para demonstrans ini disambut sikap brutal dan kekerasan TNI-Polri berakibat Affan Kurniawan (21) seorang drive ojek online meninggal dunia dilindas kendaraan taktis dari Satuan Brimob Polri saat terjadi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025) lalu. Ada 450 orang ditangkap, 150 orang diantaranya mengalami luka berat dan 1 orang korban jiwa saat demonstrasi berlangsung, yaitu Affan Kurniawan sedangkan 1 orang lagi atas nama Moh. Umar Amarudin (30) mengalami luka berat dapat perawatan intensif di RS Pelni.

Di antara 600 orang yang ditangkap, mayoritas adalah kaum muda, banyak yang terbaring di rumah sakit, bocor kepala, kaki patah dan luka-luka lainnya akibat refresifitas apparat keamanan. Demonstrasi terus berlangsung hingga terjadi pembakaran kendaraan umum, pengrusakan fasilitas umum, pembakaran pos polisi, pembakaran Polres Jakarta Timur, pengrusakan tembok pagar markas komando Birmob di Jakarta, pengrusakan pagar kantor DPR RI, pembakaran kantor DPRD Kota Makassar, pembakaran kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, pembakaran kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga pengrusakan dan penjarahan rumah- rumah anggota DPR RI.

Dalam situasi ini, WALHI Sulawesi Tengah memandang bahwa aksi-aksi perjuangan demokratik harus memiliki sikap politik yang jelas, sesuai kebutuhan mendesak rakyat Indonesia sebagai solusi atas masalah ekonomi politik negara yang semakin represif. Olehnya WALHI Sulawesi Tengah menyerukan bangun kembali persatuan gerakan yang lebih rapi dan terorganisir mengusung isu-isu menyentuh langsung kebutuhan dasar, ekonimis rakyat sembari memajukan kesadaran rakyat akan sistim ekonomi politik yang menindas hari ini.

Untuk itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, menuntut dan menyatakan sikap:

  1. Selesaikan semua konflik-konflik lahan dan ruang hidup rakyat yang terjadi antara korporasi pertambangan, wilayah industry pertambangan, Perkebunan sawit skala besar, proyek strategis nasional (PSN), Badan Bank Tanah (BBT) dan proyek-proyek pangan nasional (food estate) dengan petani di desa-desa, warga desa, nelayan-nelayan pesisir dan pulau-pulau kecil dan wilayah adat yang masih eksis hingga kini.
  2. Pulihkan semua kerusakan lingkungan dan ekologis di darat, laut, sungai, danau dan udara disebabkan beroperasinya korporasi pertambangan, wilayah industri pertambangan, perkebunan sawit skala besar, proyek-proyek strategis nasional (PSN) dan proyek-proyek pangan nasional (food estate).
  3. Mengutuk brutalitas aparat kepolisian terhadap massa aksi
  4. Stop militerisme dan represifitas aparat terhadap massa aksi
  5. Segera bebaskan seluruh peserta aksi yang ditangkap;
  6. Batalkan kenaikan tarif pajak yang dibebankan kepada rakyat miskin dan masyarakat menengah. Sejahterakan buruh, petani, nelayan, guru honorer, dosen, tenaga medis dan Naikkan pajak progresif bagi perusahaan, perbankan serta konglomerat;
  7. Turunkan harga sembako, tarif dasar Listrik dan bahan bakar minyak-BBM
  8. Hapuskan hak istimewa dan potong gaji pejabat negara, perwira tinggi, pejabat lembaga non kementerian, komisaris dan direktur BUMN hingga setara upah buruh rata-rata untuk pendidikan dan kesehatan gratis, subsidi rakyat serta kesejahteraan buruh dan rakyat;
  9. Potong anggaran lembaga negara, kementerian serta jabatan yang tidak berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, antara lain Kementerian Pertahanan, Kepolisian, Kejaksaan Agung, BIN, DPR, MPR, untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Gratis, Subsidi Rakyat serta Kesejahteraan Buruh dan Rakyat;
  10. Tangkap dan adili para koruptor, turunkan gaji dan tunjangan DPR serta pejabat tinggi negara;
  11. Tangkap, Adili dan penjarakan para pelaku pelanggaran HAM berat, baik para pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu maupun yang saat ini;
  12. Batalkan dan cabut kebijakan yang menindas rakyat (UU Cipta Kerja, KUHP, UU Minerba, Proyek Strategis Nasional (PSN), RKUHAP dan kebijakan negara lainnya yang mempersulit kehidupan rakyat);
  13. Hapus sistem outsourcing, wujudkan kepastian kerja yang layak, upah layak, union busting, reforma agraria sejati, pendidikan gratis berkualitas;
  14. Reformasi kepolisian, turunkan anggaran TNI dan Polri;
  15. Bangun industrialisasi nasional yang kuat dan berdaulat sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.

Demikian pernyataan sikap ini. palu, 1 September 2025/Walhi Sulawesi Tengah. dan di tanda tangani Ketua Dewan Daerah dan Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sulteng.

Kabar Terkait