Home PolitikRocky Gerung: Gugatan UU TNI ke MK Wujud Kecemasan Demokratis, Bukan Ancaman

Rocky Gerung: Gugatan UU TNI ke MK Wujud Kecemasan Demokratis, Bukan Ancaman

by admin
30 views

Jakarta – Pengamat politik dan filsuf publik Rocky Gerung menilai langkah masyarakat sipil menggugat Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk kegelisahan wajar dalam negara demokrasi. Ia menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang justru mempertanyakan legal standing warga sipil dalam menguji undang-undang tersebut.

“Lucu kalau masyarakat sipil dibilang tidak punya legal standing. Padahal merekalah yang akan terdampak langsung atau tidak langsung dari undang-undang ini,” kata Rocky dalam podcast Akal Sehat bersama Arif, baru-baru ini.

Gugatan judicial review tersebut menyoroti pengesahan UU TNI yang dinilai membuka kembali ruang keterlibatan militer aktif dalam jabatan sipil. Bagi Rocky, hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang arah demokrasi Indonesia ke depan.

Nilai Sipil Harus Diutamakan

Rocky mengingatkan bahwa isu utama dalam demokrasi bukan sekadar civilian supremacy (keunggulan sipil), melainkan supremacy of civilian values—penempatan nilai-nilai sipil di atas nilai militer dalam ruang politik.

“Yang harus unggul adalah nilai-nilai sipil, bukan sekadar orang sipil. Karena orang sipil juga bisa lebih militeristik dari militer sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sejarah Indonesia menunjukkan keterkaitan erat antara rakyat dan TNI sejak masa perjuangan. Namun dalam sistem demokrasi modern, tentara harus kembali menjalankan perannya sebagai profesional dalam kerangka konstitusi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Perlu Partisipasi Bermakna dalam Perumusan UU

Salah satu kritik Rocky terhadap pembentukan UU TNI adalah tidak adanya meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna sebelum undang-undang disahkan. Ia menekankan bahwa regulasi yang lahir tanpa diskusi mendalam berpotensi melemahkan legitimasi hukum itu sendiri.

“Kalau undang-undang disahkan tanpa dialog yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, pasti akan dipersoalkan terus,” tegasnya.

Rocky menyebut bahwa masyarakat sipil berhak dan wajib menyuarakan kekhawatiran atas kemungkinan terjadinya pengulangan masa lalu, di mana militer memiliki peran dominan dalam politik dan menghambat oposisi.

Jangan Respons Gugatan dengan Intimidasi

Rocky mengingatkan semua pihak, terutama dari kalangan militer dan politik, untuk tidak merespons gugatan atau kritik masyarakat sipil dengan nada curiga apalagi intimidatif. Menurutnya, gugatan ke MK adalah bentuk perbincangan konstitusional yang sehat.

“Demokrasi itu justru tumbuh dari pertengkaran argumen. Kalau sudah membidik, jangan ragu. Tapi kalau masih ragu, jangan membidik. Itu prinsip militer. Tapi demokrasi tidak bisa pakai prinsip itu,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya membuka kembali ruang diskusi sipil-militer dalam konteks sejarah dan perkembangan Indonesia hari ini. Buku The Genesis of Power karya almarhum Prof. Salim Said disebut sebagai referensi penting untuk memahami akar relasi militer dan politik sipil di Indonesia.

Momentum Presiden Prabowo Perlu Dijaga

Rocky menilai bahwa gugatan masyarakat sipil bukan bentuk permusuhan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Justru sebaliknya, ia menilai masyarakat sipil sedang berupaya menjaga momentum politik yang tengah dibangun.

“Jangan sampai misi besar Presiden Prabowo dalam membangun perdamaian dunia dan ekonomi yang adil justru terganggu karena isu yang tidak diklarifikasi secara demokratis,” ujarnya.

Ia menutup pernyataan dengan seruan agar masyarakat sipil dan negara membangun ruang percakapan yang setara dan argumentatif. “Jangan alergi terhadap pertanyaan kritis. Justru itulah jantung demokrasi,” kata Rocky.

Related Articles