KEPALA DESA PADANG TEGASKAN TIDAK PERNAH MELAKUKAN FITNAH ; PERNYATAAN DI RDP BERDASARKAN LAPORAN WARGA DAN DATA PEMERINTAH DESA

by : @Aksara-Nusantara

Banggai 22 Nov 2025— Kepala Desa Padang menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan fitnah terhadap siapapun terkait pernyataan yang ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kabupaten Banggai.

Menurutnya, seluruh informasi yang ia sampaikan dalam forum resmi tersebut murni bersumber dari laporan masyarakat serta hasil pengumpulan data terkait kaplingan tanah di Desa Padang.

“Saya sebagai Kepala Desa Padang tidak memiliki kepentingan untuk memfitnah siapapun. Apa yang saya sampaikan di RDP adalah fakta di lapangan, berdasarkan laporan warga dan data kaplingan tanah yang kami miliki,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kondisi sebenarnya ketika dimintai keterangan oleh lembaga legislatif. Transparansi dianggap penting demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan penanganan persoalan tanah berjalan sesuai aturan.

“Kalau Pihak Oknum Ketua PWI merasa tidak pernah menguasai Kaplingan Tanah di Wilayah Desa Padang, Maka Jangan salahkan Kami Pemerintah Desa Manghapus Data Penguasaan Tanah objek tersebut dan Tanah Tersebut akan Kami Serahkan ke Negara atau Ke Masyarakat Padang yang Membutuhkan. Pernyataan saya di RDP itu bagian dari Transparansi Saya ke Legislatif” Tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Desa Padang mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar.

“Kami bekerja untuk kepentingan masyarakat dan tata kelola desa yang baik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau membutuhkan klarifikasi, kami terbuka untuk berdialog,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, diharapkan polemik mengenai pernyataan Kepala Desa Padang dalam RDP dapat diluruskan, sehingga fokus penyelesaian masalah tanah di Desa Padang dapat kembali pada jalur yang konstruktif dan sesuai aturan.

Kabar Terkait